free counters

Kamis, 21 Juni 2012

Soal Gedung Baru, Komisi III DPR Larang KPK Kumpulkan Dana dari Rakyat

Jakarta - KPK berencana membangun gedung baru dengan mengumpulkan dana dari publik. Tapi belum lagi dilaksanakan rencana itu, Komisi III DPR menentangnya. KPK diminta jangan mengumpulkan dana dari rakyat.

"Masyarakat sudah banyak bebannya, lalu KPK minta uang dari masyarakat? Gimana KPK itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil saat berbincang, Kamis (21/6/2012).

Nasir menegaskan, kondisi masyarakat saat ini sudah terbebani dengan kondisi ekonomi. Karenanya tidak pantas bila KPK menggalang dana hanya untuk gedung.

"Cara seperti itu tidak empati, padahal gedung itu bukan esensi dari pemberantasan korupsi," jelasnya.

Rencana pembangunan gedung baru dengan dana dari publik itu digagas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Alasannya, sudah beberapa tahun ini Komisi III DPR tak kunjung mengabulkan permohonan pencairan dana Rp 61 miliar untuk membangun gedung. Padahal, pemerintah sudah memberi lampu hijau.

Gedung KPK saat ini sudah berusia 31 tahun dan tidak mampu menampung pegawai yang jumlahnya mencapai 650 orang. Sejatinya gedung itu hanya bisa menampung 350 orang.

 

conclusion: Commission plans to construct a new building by collecting funds from the public. But not yet implemented the plan, the House of Representatives Commission III against it. KPK asked not to collect money from people. Conditions of today's society already burdened with economic conditions. Therefore not appropriate when the Commission raised funds for the building only. KPK is now 31 years old and unable to accommodate an employee whose numbers reached 650 people. Indeed the building could only accommodate 350 people.